All the Things that Make You Prefer Chatting to Listening to Your Teacher

Saya harus mengakui bahwa selama satu setengah bulan saya lagi susah konsen sama murid-murid saya. Persoalan di kampus yang begitu asyik untuk ditekuni (sampai pengen loncat batu nias) adalah hal pertama yang membuat saya mengedepankan mencatat banyak bab dan soal di papan tulis ketimbang menerangkan satu bab dengan seksama lalu keliling kelas mengawasi cara mereka mengerjakan soal seperti biasanya. Hufff. I feel so sorry about that.

Saya sebenarnya juga mengerti, sih, kenapa dua bulan ini juga murid saya lebih seneng mengobrol daripada tekun dan khidmat belajar. Mood saya yang rusak ternyata memberi celah kepada mereka untuk nggak konsen belajar. Saya mau menegur mereka juga kok kayaknya nggak adil, ya. Kalau saya negur mereka karena megang hape melulu selama pelajaran, lah ya saya juga kan sama aja megang hape melulu. Abis saya beres bikin catatan dan nunggu mereka nyatet, lah saya juga kan sibuk berhape-ria, smsan, buka email, kirim email, googling, yming, dan bergelut dengan sejuta perasaan saya. Argh! Saya mau negur mereka gara-gara ngobrol sambil nyatet juga nggak adil. Lah, apa bedanya sama saya yang otaknya kemana-mana.

Ah, tapi untunglah mereka nggak benci saya. Mereka masih mengidolakan saya. Hahahaha. Nggak penting.

Nah, tapi lama-lama saya risih juga sama mereka. Dua minggu terakhir ini kan urusan saya udah mulai nyantai, jadi saya juga udah kembali ke kodrat semula. Fokus menerangkan dan mengawasi pengerjaan soal. Nah, menghadapi pengembalian kodrat saya ini, nampaknya mereka nggak ngeh. Mereka kok jadi terbiasa untuk nggak konsen, Ini terutama terjadi pada anak-anak SMP. Nah, dengan pertimbangan kerisihan saya itu, akhirnya saya memutuskan untuk menggali apa yang terjadi pada diri mereka yang membuat mereka susah konsentrasi pada pelajaran. Persoalannya udah bukan pada diri saya lagi, melainkan pada diri mereka dan saya harus tahu itu! Harus. Saya harus tahu karena mereka akan menghadapi UN pada bulan Maret akhir atau April awal sementara mereka sampai sekarang masih menunjukkan tanda-tanda kesulitan mengerjakan soal-soal Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang kesemuanya adalah wacana komprehensif. Mau masuk SMA mana coba mereka kalau nilai mereka kecil? Dua nilai Bahasa itu harusnya jadi peluang bagi mereka, terutama kalau nilai IPA dan Matematika mereka belum sempurna.

Nah, akhirnya selama satu minggu, semua kelas yang saya masuki, setelah saya menerangkan sedikit materi dan sedikit soal tapi dengan banyak peer, saya mengadakan sesi curhat. Bukan sembarang curhat. Supaya agak akademis, curhatnya dimasukkan ke dalam materi Conversation. Hehehehhe. Mamam deh curhat pake Bahasa Inggris. Awalnya belepotan dan akhirnya larut dalam percakapan bahasa Indonesia. Hahaha. Here are the resumes.



#1 Guru di Sekolah Aku Jarang Masuk, kalau Masuk juga Nggak Nerangin, kalau Nerangin juga Ngebingungin, Nggak Ngerti, deh!

Ini adalah masalah klasik yang selalu ada, terutama di sekolah negeri. Nggak usah bawa-bawa sekolahnya sekolah favorit atau pinggiran. Waktu saya SMA juga persoalan saya kayak begini. Kalau saya waktu SMA sih, dalih yang terkenal adalah, “Anak-anak SMA 3 kan udah pinter jadi bisa belajar sendiri. Guru hanya sebagai fasilitator, selebihnya kalian sendiri.”

Hey, that’s totally ridiculous!

Ya, saya tahu dan saya ngerti bahwa dalam kegiatan belajar-mengajar atau KBM, murid adalah subjek yang ingin dan harus mendapatkan ilmu. Saya juga paham tentang kurikulum yang selalu disempurnakan, dari jaman CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif, sekitar jaman saya SD), lalu kurikum 2000, 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan sekarang KPTS yang kesemuanya memang meletakkan siswa sebagai subjek, sedangkan guru sebagai pendamping dan fasilitator. Hal yang saya nggak ngerti adalah kenapa semua kurikulum yang tujuannnya mencerdaskan kehidupan bangsa macam yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 itu dijadikan sebagai justifikasi bagi guru yang malas mengajar? Dalam kasus saya dan teman-teman saya si anak SMA 3 yang dimitoskan sebagai anak cerdas, ya kami memang memiliki kemampuan penyerapan pelajaran yang baik, namun bagaimana kami bisa menyerap pelajaran jika pelajarannya, paling tidak, konsep dasarnya saja tidak diberikan? Apa yang mau diserap dan dikembangkan?

Nah, kekosongan kepamahan tersebut sebenarnya memiliki dua muara. Muara pertama adalah motivasi untuk belajar lebih rajin di tempat les sebagai alternatif karena sekolah, gara-gara beberapa oknum guru yang malas, nggak bisa berfungsi sebagai tempat belajar yang sebenar-benarnya. Nah, ini kalau anaknya memang rajin, punya motivasi dan cita-cita tinggi, serta paham hakikat hidupnya, Haha. Nah, yang jadi masalah, dan sayangnya, ini yang banyak saya temui pada diri murid-murid saya, adalah jika alur tersebut berakhir pada muara kedua, yaitu ketidakterbiasaan anak-anak untuk berpikir. Karena di sekolah mereka tidak mendapatkan pelajaran yang cukup, mereka jadi nggak tau apa yang harus mereka lakukan. Mereka nggak tahu bahwa ada ilmu yang harus mereka pelajari. Mereka nggak tahu ada soal yang harus mereka pecahkan melalui ilmu tersebut. Mereka nggak tahu kenapa mereka harus les, harus belajar, harus serius. Akhirnya, ketika mereka les, mereka datang dengan kepala kosong dan hanya dengan niat ketemu kecengan doanggggg.



#2 Mmmmm, Aku Mau Ngelanjutin Kemana, ya? Nggak Tahu, Ah! Gimana Nanti Aja…

I hate that answer!

I hate I hear that answer very frequently!

Waktu saya masih sekolah, masih SMP atau SMA, saya suka geleng-geleng kepala sama temen-temen saya yang males belajar, nilainya jelek, remedial tetep dapet jelek, dateng sekolah terlambat, dan di kelas tidur (sama lah kayak saya, segeng, heheheh) tapi kalau ditanya mau ngelanjutin sekolah kemana, mereka dengan pedenya dan entengnya bilang, SMA 3, SMA 5, SMA 8, SMA 2, ITB, Kedokteran, Hukum, Ekonomi, HI, Farmasi, UGM, UI, Unpad, NTU, dll. Saya pikir, perbaikin dulu pola hidup looooo baru bisa songong mau ke sana. Eh, tapi sekarang saya pikir jawaban itu jauh jauh jauh jauhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh lebih baik daripada melihat sekawanan manusia yang malas belajar dan lebih mementingkan kecengan beserta pacar ditanya mau masuk SMA mana kalian, mau kuliah dimana kalian, setelah lima detik terdiam, jawaban mereka adalah, “Mmmmm, aku mau ngelanjutin kemana ya? Nggak tahu ah, Bu…gimana nanti aja, hehehehehe.” Bagus, kamu nyengir, saya ngiris jari.

Aduuuuhhhhhh.

Saya syok, oh mai goat, jadi murid-murid saya yang lutchu-lutchu dan unyu-unyu itu nggak tahu mau ngapain setelah UN? Pantas saja mereka lebih senang ngomongin pacar daripada ngomongin Obama makan bakso pake sambel atau engga.



#3 Pacaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrrr (Ah, Sh*d, they have, but I don’t! *curhat pribadi*)

Ini adalah hal yang paling membuat saya miris setelah dua hal di atas. Nggak ada hubungannya dengan kepatahhatian saya baru-baru ini, walopun saya rasa ada korelasi yang kuat dengan ketimpangan status sosial antara murid-murid berusia abege yang sedang punya 2 pacar dan 25 mantan dengan seorang guru berusia 21 tahun yang hanya pacaran sebanyak 3x dalam hidupnya dan jumlah itu juga adalah jumlah mantan pacarnya.

Curhat yang paling panjang dalam sesi penggalian masalah berbalut Conversation in English tersebut adalah curhat menyangkut cinta. Ah, gila, saya syok sekali waktu saya tahu berapa jumlah pacar mereka saat ini dan berapa mantan yang mereka punya. Saya lebih syok lagi bahwa selain pacaran, mereka juga masih tebar pesona ke lawan jenis lain dan masih menjalin hubungan tanpa status dengan beberapa lawan jenis yang sudah terpikat pada mereka. Yang bikin saya lebih syok dan hampir menelepon Lee Min Ho supaya segera pulang ke Indonesia dan meminang saya adalah mereka juga nggak cuman menyelingkuhi tapi juga jadi selingkuhan. Omaigoat omaigoat omaigoat. Saya langsung merasa bahwa sesi curhat tersebut tak ubahnya seperti nonton film horror Julia Perez dan HM Damsyik di tengah kuburan Cina bareng sama Grinanda Megantika dan Pravita Kusumaningtyas (cari di fesbuk kalau penasaran sama dua wanita unyu tersebut). Yang saya bingung, pertama, why do you do that? how do you deal with them? Kedua, how do you manage your time? Ketiga, how long you spend your time for yourself, sleeping, playing with your friends, and STUDYING? Pertanyaan pendalaman, Do you study?

Kata mereka, pacaran itu untuk memotivasi mereka buat dateng ke sekolah. Kalau nggak ada yang bisa dilihat mah ngapain ke sekolah. Terus, kenapa mereka bermain cinta dengan banyak lawan jenis, itu mah biar nggak bete. Kalau yang satu nggak bales sms, bisa smsan sama yang lain. Kalau yang satu ngeselin, bisa dihibur sama yang lain. Kalau yang satu nyelingkuhin, bisa bales selingkuh sama yang lain. Pokoknya kenapa mereka pacaran dan berhubungan dengan banyak cinta adalah supaya nggak bosen dan nggak sakit hati. Terus, yang penting mah bagi waktu aja dan jangan sampai ketauan. Solusinya, nomer hape jangan satu, hape jangan dipinjam-pinjam, dan pacarannya harus backstreet. Kalau belajar, ya kalau ada peer aja. Percaya, sih saya. Hape saya selalu bunyi tiap malem kalau mereka lagi ada peer. Isinya soal yang mereka harapkan saya kerjakan. Kalau saya nggak bales sms mereka, ya sudahlah mereka smsan lagi sama pacarnya, mantannya, selingkuhannya, pedekateannya, kecengannya. Intinya, mereka nggak belajar.

Huffff. You guys, don’t ever ever ever do that! Bagi saya, persoalan cinta adalah persoalan yang unik. Persoalan itu langsung berhubungan dengan hati dan saya percaya bahwa hati berhubungan sama mood dan mood sangat berhubungan dengan kesediaan kita untuk melakukan sesuatu. Mau cintanya lagi bagus atau lagi jelek, itu pasti akan berpengaruh pada produktivitas kita. Gara-gara cinta, pasti ada aja hal wajib yang kita tinggalin, terutama belajar. Ah, ketika kita meninggalkan suatu hal wajib macam belajar gara-gara mabuk kepayang atau patah hati, wah kita sudah merugikan diri kita sendiri. Jangan sok nggak percaya karena saya sudah expert dalam hal tersebut. Punya mantan 3 dan beberapa kecengan yang semuanya menyebalkan aja udah bikin gilaaaaaaaaaaaaa dan ngulang hukin 3 kali, gimana kalau saya ikut metode percintaan ala murid saya? Haduh, saya miris dengan murid-murid saya yang sudah lebih melek cinta ketimbang melek EYD.

Yang saya bingungkan sekarang adalah, bagaimana saya bisa mengentaskan mereka dari peradaban cinta yang barbar itu? Dalam pembelajaran di kelas yang ditujukan untuk meraih kesuksesan dalam UN, saya bisa mengatasi permasalahan guru mereka di sekolah yang jarang menerangkan dan kalau menerangkan pun malah membingungkan. Selain itu, saya juga masih bisa membuat mereka untuk sedikit saja berani dan mau bercita-cita. Nah, untuk masalah ketiga, saya nggak mungkin dong menyita hape mereka dan bikin sms ke semua orang yang terlibat percintaan dengan mereka yang isinya, “Sayang, aku mau belajar buat UN. Kita nggak usah smsan lagi SELAMANYA.” Bisa dirajam dan dilempar ke kawah gunung Vesuvius nih saya sama mereka. Ah, tapi masalahnya, dari ketiga permasalahan yang sudah saya paparkan, masalah inilah yang paling mempengaruhi kesediaan belajar mereka. Mereka sudah terlalu terlena dengan cinta sehingga benar-benar menganggap bahwa dunia takkan berhenti berputar jika nilai UN rata-rata enam asalkan sang ayang masih ada di ujung sana, smsan sama mereka.

Ya ampun, anak-anak zaman sekarang……………….

Tapi yasudahlah, seengganya dari tiga permasalahan, saya bisa bisa mengatasi dua poinnya.

Ark. Nov’10.

Sesekali, Jangan Tunjuk Pemerintah Saat Membahas Pendidikan

Dari dulu sampai sekarang, hobi saya adalah membaca Tabel Tujuan Pembelajaran yang selalu ada di awal bab buku pelajaran. Itu lho, yang isinya hal apa saja yang akan dibahas dalam bab tersebut serta harapan dari pembelajaran yang akan diberikan pada siswa. Bagian yang paling mengharukan itu bisa kita temukan pada kalimat, siswa diharapkan memiliki kompetensi…

Setiap kali saya membaca Tabel Tujuan Pembelajaran, saya selalu kagum sama pemerintah. Di sini saya bisa melihat betapa pemerintah sangat peduli terhadap perbaikan generasi bangsa. Dengan harapan yang ia cantumkan pada tabel tersebut, saya melihat suatu muatan cita-cita yang luhur untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar melalui pengoptimalan pendidikan.

Nah, ada tapinya…keharuan saya ketika membaca harapan pemerintah itu harus terhenti ketika saya memperhatikan keadaan sekitar yang tidak pernah membaik. Kompetensi yang diharapkan pemerintah bisa dimiliki siswa setelah ia memasuki bab tertentu nyatanya minim dimiliki siswa. Ketika mereka mempelajari bab tersebut, yaaaa…mereka paham tapi saat mereka memasuki bab lain, aspek-aspek yang telah mereka pelajari pada bab sebelumnya pun menguap. Hal ini sangat umum terjadi dari zaman ke zaman.

Ketegangan terjadi ketika siswa harus menghadapi ujian, baik ujian akhir semester maupun ujian akhir nasional. Penyebab ketegangan ini satu, para siswa merasa kurang menguasai kompetensi yang telah digariskan pemerintah. Pada post kali ini, minimnya penguasaan siswa akan kompetensi yang disebutkan di dalam bukulah yang akan saya bahas. Di sini, saya nggak akan membahas pemerintah. Pemerintah punya andil dalam masalah ini, ya saya tahu, tapi saya rasa pembicaraan mengenai pemerintah lebih baik kita tunda dulu. Terlalu besar rasanya kalau saya membahas pemerintah. Saya juga nggak akan membahas sistem pendidikan. Pemerintah saja sudah besar lingkupnya, apalagi sistem pendidikan. Sudah banyak juga yang sudah mengkritik pemerintah dan sistem pendidikan. Sebagai gantinya, saya akan membahas tentang kekurangan guru.

Guru merupakan ujung tombak penyampai pesan pendidikan yang telah digariskan pemerintah. Jelas, mereka mempunyai andil besar dalam membentuk kesiapan siswa dalam menghadapi ujian. Nah, jangan dulu potong pembahasan saya tentang kewajiban guru dengan isu (di sini, terminologi isu yang saya gunakan merujuk pada Masalah, bukan Kabar desas-desus) minimnya kesejahteraan guru. Tentu saja kesejahteraan guru merupakan masalah krusial, namun, bagi saya, jangan sampai isu ini menjadi justifikasi atas keluhan siswa yang menunjuk ketidakmampuan beberapa guru dalam menyampaikan ilmu sehingga membuat mereka tidak menguasai kompetensi tertentu. Kekurangan guru dalam menyampaikan ilmu kepada siswalah yang akan saya kupas di sini.

Saya sudah menghabiskan setengah hidup saya dengan menjadi siswa. Ya iyalah. Hehe. Selama empat belas tahun sekolah, dari TK sampai SMA, saya suka memerhatikan guru yang mengajar di kelas. Kebetulan, guru-guru saya juga bervariasi. Saya punya guru yang berasal dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari Afro-American sampai Irish. Saya menemukan berbagai karakteristik. Ada yang mengajar dengan santai tapi serius, ada yang santaiiiiiiiiiiiiiiii banget, sampai saya juga nggak tahu dia ngajar apa enggak, ada juga yang disiplin tapi favorit, ada juga yang disiplin dan selalu mendapat kutukan para siswa. Bervariasinya guru beserta seni mengajarnya juga saya temukan sekarang saat saya menjalani dua tahun belakangan ini dengan menjadi pengajar les. Saya kerap menerima ungkapan hati para siswa yang mengagumi dan mengutuki guru di sekolahnya. Tak hanya itu, mereka juga sering mengeluhkan kekurangan pengajar les mereka. Hmmmmm. Penglihatan saya selama menjadi siswa dan pengakuan siswa-siswa atas kekurangan gurunya, saya rasa sudah menjadi bukti bahwa kita pun perlu mengkaji aspek guru saat kita menelusuri penyebab siswa tidak menguasai kompetensi yang telah digariskan pemerintah.

Lepaskan konstruksi di pikiran kita yang mengiang-ngiangkan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru merupakan bagian yang kesejahteraannya sering dilupakan pemerintah saat kita akan membahas masalah ini. Keterpakuan kita pada konstruk tersebut merupakan diskriminasi atas kenyataan bahwa sebenarnya, guru juga manusia yang memiliki kekurangan. Saat kita berada di kelas, kita akan menemukan guru sebagai individu-individu yang unik. Ada guru yang mampu mengambil hati siswa sehingga pada mata pelajarannya, anak-anak bisa mendapat nilai baik serta kompetensi yang mumpuni, ada pula guru yang begitu egois dengan dirinya sendiri sehingga acuh terhadap siswa. Bagi guru jenis kedua ini, tak jadi masalah baginya apakah siswa paham apa yang ia sampaikan dan apakah siswa menyenangi cara pemyampaiannya. Lebih parah lagi, ia juga tidak memiliki kemampuan untuk mengenali siswanya dan menjadi teman bagi siswanya. Guru jenis itu jugalah yang suka melepas tanggung jawab saat nilai-nilai siswanya merah dengan mengatakan, “Kalian mah bodoh, gini aja nggak bisa,” ketimbang mencari metode lain untuk membangunkan otak siswanya yang selalu tidur saat ia masuk kelas.

Guru jenis kedua itu bisa kita temui dimana saja, jumlahnya sepertinya lebih banyak ketimbang guru jenis pertama. Salah satu yang paling saya ingat adalah kejadian saat SMA. Dulu, ketika saya duduk di kelas satu SMA, nilai rapor tengah semester saya bervariasi dari yang sangat bagus hingga hancur. Nah, tapi nilai merah itu tidak hanya menghiasi rapor saya saja. Semua teman saya dalam satu kelas, bahkan di kelas lain yang diajari oleh guru X, nilainya merah. Ibu saya dan ibu teman-teman saya mengajukan protes kepada wali kelas. Mereka sepakat satu hal. Kalau nilai satu anak saja yang merah, berarti memang anak itu yang tidak menguasai materi. Berbeda jika semua anak mendapatkan nilai merah. Pada kasus tersebut, bukan si anak yang salah, melainkan gurunya. Ibu-ibu yang yakin bahwa anaknya tidak bodoh tersebut mempertanyakan bagaimana cara mengajar sang guru X di kelas melalui wali kelas. Nah, masalahnya, wali kelas saya juga bukan guru yang menyenangkan. Ia adalah tipikal guru yang membuat kami, anak-anaknya dimasukkan ke neraka dengan tuduhan menghina dan mengutuk guru di belakang. Cara mengajarnya yang tidak membuat kami percaya bahwa dia paham seluk-beluk perkembangan manusia dari zaman batu hingga Perang Dingin pada saat ia mengajar Sejarah serta mukanya yang kehilangan otot tersenyum sudah kami sampaikan kepada orang tua kami untuk memberi bayangan bahwa wali kelas kami bukan wanita tua yang bijaksana dan menyenangkan saat diajak berdialog dan curhat. Tapi ibu kami tidak percaya. Akhirnya, benar saja. Sebagai respon atas protes yang mereka sampaikan, si guru yang suka menyepelekan IPS ketimbang IPA (padahal dia guru IPS) ini malah menjawab, “Setiap guru punya seni mengajar masing-masing. Mereka nggak bisa disalahkan. Anak-anak saja yang tidak bisa paham!” Sebentar, masih ada yang lain. Paragrafnya belum akan saya potong dulu. Wali kelas yang hanya mengenal anak-anak borju di kelas ini juga berkata kepada kami, “Kalian itu harus menerima guru apa adanya. Mau gurunya kayak apa juga harus kalian terima. Dengarkan saja pelajarannya, jangan lihat gurunya!”

Hmmmm. Okei. Inilah yang ingin saya soroti.

Ya, seperti yang telah saya ungkapkan tadi, saat kita berada di kelas, kita akan menemukan guru sebagai individu yang unik. Unik sendiri artinya berbeda. Mereka memiliki cara mengajar yang bervariasi. Nah, tapi masalahnya, di atas semua perbedaan yang mereka miliki, mereka memiliki beban target yang sama, mencerdaskan anak bangsa melalui penyampaian materi yang telah digariskan pemerintah. Di tangan merekalah masa depan anak-anak ini terletak. Saya juga tidak memungkiri bahwa kecerdasan, ketertarikan, cara belajar, dan sikap para siswa sendiri berlainan. Satu kelas yang berisi belasan hingga lima puluhan orang tentu berisi perbedaan yang kompleks. Logis bila para guru berdalih bahwa mereka tidak mungkin mengatasi jumlah kepala yang banyak dengan detail. Tapi bagi saya, alasan tersebut tidak dapat menjadi dasar argumen mereka untuk mengatakan bahwa pihak yang harus memahami adalah siswa, mengingat jumlah siswa lebih banyak daripada guru.

Secara kuantitas, ya siswa memang lebih banyak tapi besarnya kuantitas siswa sangat tidak tepat bila dijadikan alasan bahwa para siswa ini wajib memahami seni mengajar guru. Saya nggak menemukan keterkaitan sama sekali. Guru yang berpatokan pada pendapat tersebut malah bisa jadi melanggar hak siswa untuk belajar. Kayak begini deh, saat siswa berada di kelas, tujuan mereka itu menerima pelajaran sekaligus merespon pelajaran. Itu hak mereka. Dengan adanya hak yang melekat pada siswa tersebut, guru memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pemenuhan hak siswa. Pemenuhan fasilitas ini termasuk pula pada aspek penciptaan kondisi belajar yang memungkinkan bagi siswa untuk terpacu belajar. Saya tidak mengatakan bahwa guru wajib membuat siswa pintar. Kalau masalah bisa pintar tidaknya siswa, itu masalah lain, itu kembali lagi pada kecerdasan siswa, kemauan siswa untuk belajar, dan cara siswa memahami pelajaran. Yang menjadi kewajiban guru adalah bagaimana ia mendorong siswa-siswanya untuk mau pintar, mau memajukan dirinya, dan sadar bahwa kompetensi yang harus dimiliki para siswa tidak hanya berguna untuk menjawab soal ujian sehingga bisa jadi ranking pertama, tapi juga untuk kehidupan para siswa selepas masa ujian.

Kewajiban tersebutlah yang harus dipahami guru saat mereka mengajar. Itulah yang harus mereka lakukan saat mereka berdiri di depan kelas, berada di tingkatan yang lebih tinggi daripada siswanya. Dengan mereka berdiri di hadapan siswa-siswanya yang duduk, mereka seharusnya sadar bahwa makna filosofis berdiri di hadapan siswa adalah untuk memberikan suasana yang mendukung dalam proses belajar siswa.

Dalam banyak kasus guru yang tidak mampu membuat siswanya mengerti apa yang ia sampaikan, akar permasalahannya terletak pada minimnya kepahaman para guru atas kewajibannya. Ada yang benar-benar tidak paham sehingga mereka membiarkan siswanya berkubang dalam kubangan penyiksaan pantat dan kekeruhan otak selama dua jam pelajaran. Ada pula yang seolah-olah paham akan kewajibannya namun mengaplikasikannya dengan cara yang salah. Guru jenis ini hobinya marah-marah didepan kelas, menyepelekan siswa, dan pesimis terhadap perkembangan siswa. Butut sekali ini mah.

Sepengalaman saya dan menurut kesaksian siswa-siswa saya, sebenarnya tidak sulit untuk menjadi guru yang mampu memenuhi kewajibannya. Dalam menciptakan suasana yang mendukung proses belajar, hal yang paling penting adalah mengambil hati siswa. Mau tidak mau, sebagai penguasa kelas (yang satu-satunya sah berdiri di kelas), guru harus bisa mengambil hati siswa agar guru tuntas menyelesaikan tugas dari pemerintah. Tugas mengambil hati siswa juga sebenarnya tidak sulit asalkan guru tersebut ikhlas, hehehe. Jangan egois dan merasa paling benar sendiri. Dari cerita yang saya dengarkan dan pengalaman saya sebagai siswa, kesimpulan yang bisa saya tarik tentang bagaimana menjadi guru yang mampu menciptakan suasana yang baik untuk belajar, antara lain :
  1. Kenali para siswa. Kalau misalnya dalam satu kelas ini kuantitas siswanya besar, coba kenali secara random, jangan dari kalangan tertentu saja, kayak yang duduk di depan saja, yang kaya saja, yang paling cerewet saja, yang nakal saja, yang sepuluh besar saja. Randomisasi ini efektif untuk menghindarkan kesan diskriminatif yang menggelayuti pikiran siswa. Selain itu, pada setiap pertemuan, jangan memanggil nama siswa yang sama. Nanti dikira diskriminatif jugaaaaa.
  2. Pahami siswa. Pelajari perkembangan siswa pada setiap pertemuan atau ujian. Gali permasalahan yang dialami siswa sehingga misalnya pada suatu ujian pertama dia mendapat nilai bagus, tapi pada ujian selanjutnya nilainya menurun. Jangan hanya bertanya dan menggali, tapi juga berikan solusi. Bahkan, jika ternyata persoalan yang menghambat perkembangan siswa tersebut berasal dari diri guru itu sendiri, guru harus menyadari dan memperbaiki dirinya sendiri. Hal yang paling buruk adalah tetap egois dan acuh terhadap suara siswa yang jelas mengeluhkan sikap dan metode pengajaran guru. Masalahnya, ini yang sering terjadi. Guru seharusnya cerdas untuk mengatasi persoalan yang berasal dari dirinya sendiri.
  3. Hargai siswa. Menghargai adalah cara terbaik untuk memotivasi siswa agar mau belajar untuk mengejar ketertinggalan, mempertahankan prestasi, dan berani bercita-cita. Siswa kadang tidak menyadari potensinya dan kekurangannya sehingga ia tidak tahu kenapa dia harus belajar apa yang harus ia pelajari. Nah, di sinilah peran guru. Mengarahkan siswa merupakan salah satu jalan menghargai mereka. Cara penyampaian pun harus diperhatikan. Jangan dengan marah-marah dan menyepelekan mereka. Itu mah namanya bukan menghargai. Alih-alih, mereka malah akan membenci guru dan bahkan meyakini bahwa mereka memang bodoh dan tidak bermasa depan. Wah, udah dosa banget ini mah kalau sampai begitu.
  4. Menyadari bahwa penghormatan dari siswa bukan berasal dari kejaiman guru dan kedisiplinan yang berlebihan. Saya sering menemukan dalih dari guru bahwa mereka melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan siswa karena mereka nggak mau siswanya ngelunjak, nggak menghormati mereka, dan mengecilkan peran mereka. Nggak logis, ah kalau kata saya. Selama ini justru saya dan siswa-siswa yang curhat dengan saya nggak bakal sayang apalagi menghormati guru-guru yang jaim dan sok disiplin. Guru-guru yang demikian malah merupakan musuh abadi kami. Kutukan kami bisa lebih tebal daripada kamus. Kami malah mencintai guru yang bisa menyatu dengan kami. Dengan mereka mengenal kami, memahami kami, dan menghargai kami, penghormatan yang secara manusiawi wajar ia harapkan malah datang dengan sendirinya. Dengan ketiga poin di atas yang dimiliki seorang guru, guru tersebut akan mendapatkan penghormatan dari siswa sekaligus berhasil mengemban tugas dari pemerintah.

Saya membayangkan jika Indonesia memiliki guru-guru yang memenuhi kriteria tersebut. Bukan hanya guru di sekolah, tentunya, tapi juga di tempat les. Selama ini saya sering menemukan guru yang dijadikan blacklist oleh siswa, baik di sekolah maupun di tempat les. Semakin banyak guru yang masuk daftar hitam, semakin terpuruk jugalah siswa. Bagaimana pedidikan dan negara kita bisa maju jika guru-guru masih egois dengan dirinya sendiri sehingga dimusuhi siswa?

Kita memang bisa membicarakan masalah sistem pendidikan dan lain-lain saat membahas ketidaksiapan siswa dalam menghadapi ujian. Tapi permasalahan tersebut terlalu makro dan luas. Pembenahannya pun akan memakan waktu lama sedangkan setiap enam bulan sekali siswa harus mengahadapi ujian. Mengapa kita tidak memulai evaluasi tersebut dari ujung tombak? Dalam pendidikan, bukankah guru dan siswa juga memiliki peranan yang besar?

Pertama, dari sisi siswa. Selama ini mereka adalah objek utama dari pelaksanaan ujian. Di tangan mereka jugalah estafet kepemimpinan bangsa berada. Namun, kita jarang menyelesaikan permasalahan sistem pendidikan dari sudut pandang mereka. Kita jarang mengupas apa saja hambatan yang mereka hadapi sehingga mereka selalu mengeluhkan ujian. Kacamata siswa inilah yang sebenarnya dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi pendidikan. Pendapat mereka akan sangat jujur sehingga data-data yang diperlukan untuk menyusun kebijakan pun dapat bersifat valid. Lalu dari sisi guru. Selama ini kita selalu terjebak pada isu kesejahteraan guru. Seolah-olah kesejaheraan adalah imunitas yang menjustifikasi kekurangmampuan guru dalam menyampaikan materi pada siswa. Ya, kesejateraan memang penting, tapi apakah semua guru yang menuntut kesejahteraan ini telah berhasil mengemban tugas dari pemerintah yang menginginkan anak-anak bangsanya mendapat pendidikan terbaik?
Di sini saya sangat menyesalkan sikap guru yang menjadikan isu kesejahteraan sebagai tameng untuk menghalangi kritik siswa akan kualitas mengajarnya lalu mengalihkan kesalahan pada pemerintah dan sistem pendidikan.


Ark. Jan’10.

Buku Pelajaran yang (Masih) Saja Bermasalah

Saya termasuk orang yang paling anti beli di Koperasi Sekolah. Bukan antibunghatta, tapi antiyangmahalmahal. Coba saya tanya, koperasi sekolah mana yang harganya lebih murah daripada pasar biasa? Nggak ada, kan? Nih koperasi yang gini nih yang nggak mendidik. Hehehehe.

Dalam tulisan saya tentang mengunduh buku pelajaran (search rikianarsyi di google lagi, heuheu), inti terselubung dari sejuta argumen saya adalah saya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk membeli hak cipta ratusan buku untuk kemudian dapat didownload dengan bebas oleh para pelajar, karena swasta (baca : kongkalikong insentif dari penerbit untuk sekolah) udah terlalu parah memonopoli dunia belajar-mengajar kita. Dalam satu semester, nggak kurang dari tiga ratus ribu kita keluarkan untuk membeli buku yang tahun depannya sudah out to date alias adik kita nggak bisa pakai lagi, itu sungguh jumlah yang sangat relatif bagi orang-orang, Ada yang bilang murah, kalau mereka mampu, tapi pasti lebih banyak yang mengatakan mahal karena kita hidup di negara yang lebih mementingkan perut daripada otak.

Karena kebijakan menggratiskan sekolah, dimulai dari DSP sampai SPP sangat sulit dihapuskan, terutama bagi sekolah swasta yang harus luntang-lantung cari biaya sendiri, kebijakan ‘menggratiskan’ buku pelajaran merupakan kebijakan yang tidak kalah cerdas karena tujuannya mencerdaskan anak bangsa yang tidak sanggup membeli buku tapi harus punya buku. Buku pelajaran gratis merupakan dorongan yang kuat bagi masyarakat untuk tidak putus sekolah karena nyatanya, bila dibanding-bandingkan, uang buku merupakan beban kedua yang berat setelah DSP (ketiga : seragam dan alat sekolah; keempat : ongkos dan jajan; kelima : SPP –soalnya bisa nunggak tanpa denda). Jika buku sudah bebas, modal untuk sekolah bisa lebih ringan. Bisa cicil kelengkapan hidup lain dan bisa nyekolahin adik yang lain.

Kebijakan download buku, dalam pandangan saya, merupakan kebijakan yang sangat komunal. Sangat menyangkut hajat hidup orang banyak. Seharusnya sih didukung, tapi sayangnya si pihak swasta itu merasa lapangan pekerjaannya terebut oleh pemerintah. Jika kita berkaca pada teori bahwa intervensi pemerintah akan sangat mematikan bisnis (baca lengkapnya dalam tulisan saya itu), argumen itu seolah dapat diterima. Tapi yang paling ingin dikritisi oleh pemerintah dalam penerbitan kebijakan itu sebenarnya adalah kongkalikong penerbit dan sekolah yang sangat merugikan siswa karena harga buku jadi sangat melambung. Kalau bedanya cuman seribu dua ribu bisa saja tidak masalah, hitung-hitung ongkos, tapi bagaimana jika perbedaannya melebihi angka lima puluh ribu rupiah? Kenapa sekolah jadi ajang mencari untung para oknum dan penerbit? Pasti swasta yang merasa terancam keberadaannya oleh download buku lebih memperhitungkan unsur yang satu ini sebagai motif utama keberatan.

Pemerintah sebenarnya tanggap dengan gejala ini jauh sebelum mereka membeli hak cipta buku, tapi sayangnya meski peringatan sudah dilayangkan berkali-kali, pemerintah tetap kecolongan. Sekarang malah muncul trend baru, penerbit buku menyewa tempat di dekat sekolah sebagai kios. Kios ini memonopoli lewat ‘ancaman’ kepada anak-anak labil, “Buku ini cuma ada kios ini! Tidak ada di tempat lain.”

Ancaman tersebut bukan hanya membuat praktek kongkalikong tetap menjamur di awal semester baru melainkan juga membuat buku download tidak populer di kalangan siswa, apalagi mengingat jaringan internet belum seluas jaringan GSM di Indonesia.

Mengantisipasi kekurangpopuleran buku download, alangkah baiknya jika pemerintah mengawalinya dengan dua langkah. Pertama, menyadari bahwa jaringan internet kita masih harus dibangun. Kedua, memberi kebijakan bagi sekolah-sekolah untuk tidak memaksakan buku wajib yang sama bagi setiap siswanya. Kurikulum yang sama tentu memungkinkan pemuatan bab yang sama dalam buku yang berbeda penerbit. Jika swasta menyalahkan tindakan pemerintah yang menggratiskan buku sebagai langkah monopolistis, tak bisakah langkah mereka untuk menyeragamkan buku wajib kita anggap sebagai tindakan yang lebih monopolistis juga? Pelajar sebagai konsumen tentu memiliki hak untuk memilih buku apa yang ingin dan mampu mereka beli, mengapa tidak kita berikan saja hak itu kepada mereka? Toh, ini persoalan ekonomis, bukan?

Tapi tentu saja jika kita sudah berbicara tentang uang, kita harus siap berdebat tiada akhir. Setiap pihak memiliki kepentingan dan hal utama yang harus disiapkan adalah memahami kepentingan-kepentingan tersebut sehingga solusi yang tercapai pun bukan solusi yang berat sebelah, tapi mengusung kepentingan semuanya.

Mengenai UN, dari Siswa

(tulisan ini dibuat tahun 2007 lalu dan menjadi juara III Lomba Penulisan Artikel tentang UN yang diadakan oleh Universitas Pasundan, Bandung)

Mengupas Ujian Nasional atau UN yang April lalu baru saja kita lewati, tak adil rasanya bila kita hanya merenungkannya sebagai indikator betapa tidak bersihnya lingkungan Indonesia hingga ritual sesakral ini pun diwarnai dengan kecurangan. Justru dengan banyaknya kasus kecurangan yang terumbar media dan dengan kenyataan yang sama-sama diketahui siswa bahwa kasus kecurangan ini adalah kasus gunung es, seharusnya mata dan telinga kita terbuka untuk dapat merasakan beban psikologis yang diderita siswa-siswa kelas tiga dengan diberlakukannya UN sebagai standar kelulusan mereka.

Ada Apa dengan UN?

Ditetapkannya UN sebagai standar kelulusan tak ayal membuat siswa terbebani. Beban ini makin berat lagi saat mereka mengetahui bahwa mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika/Ekonomi, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Walaupun mereka masih bisa bernafas lega karena bukan Fisika yang diujikan, namun beban berat masih tak terelakkan mereka rasakan.

Ada lebih dari dua puluh bab yang harus mereka kuasai dalam Matematika. Ada kejelian yang harus mereka miliki untuk dapat menentukan tema, topik, ide pokok, gagasan utama, dan unsur intrinsik dalam wacana Bahasa Indonesia. Ada lebih dari sepuluh jenis wacana dalam Bahasa Inggris yang harus dapat mereka bedakan. Terakhir sekaligus yang paling berat adalah mereka harus mampu menjawab benar minimal 50% dari total soal agar mereka lulus.

Beban mereka juga masih ditambah lagi dari sekolah ketika sekolah menyediakan soal-soal praUN. Siapa yang tidak tahu bahwa soal praUN jauh lebih sadis dibandingkan dengan soal UN sesungguhnya? Kumpulan soal UN tahun-tahun sebelumnya serta soal-soal prediksi guru tersebut jarang dapat mereka lalui dengan skor 80%. Salah siswakah untuk hal ini jika mereka sendiri mengeluhkan bahwa soal-soal praUN ini dihiasi dengan pilihan jawaban yang bias dalam soal Bahasa Indonesia, terlalu cepatnya pembacaan soal Listening dan sulitnya vocabulary serta seribu langkah yang harus mereka lalui untuk dapat menemukan jawaban soal Matematika?

Dua hal ini pada akhirnya menjadi faktor mengapa sampai ada kecurangan dalam UN. Penyebabnya jelas, karena mental siswa terganggu. Mereka cemas dan pesimis dalam menghadapi UN karena di tangan UN-lah nasib mereka bergantung.


Merah-Hitam UN, Guru, dan Siswa

Sejak awal siswa telah mendapat pukulan mental dari jeleknya nilai praUN dan ditetapkannya UN sebagai standar kelulusan, pukulan ini buruknya telah merusak psikologis mereka dengan mengubah mereka menjadi pribadi yang gampang cemas, pesimis, dan putus asa. Pukulan ini lalu bertambah subur lagi bersemayam dalam alam pikiran mereka saat mereka mendiskusikannya dengan teman-teman mereka yang juga mendapat nasib yang sama. Bukannya membantu namun diskusi ini akan berujung pada kecemasan dan kepesimisan massal.

Terkadang guru membantu memulihkan ketidakpercayaan mereka pada kemampuan mereka sendiri dengan meyakinkan mereka bahwa soal UN pasti bisa dikerjakan. Namun sayangnya hiburan ini akan berujung pada syarat, “Kalau kalian mau belajar,” dan akan berakhir dengan akibat, “Kalau nggak belajar ya pasti nggak bisa.” Kalau begini, bagaimana bisa siswa-siswa 'sakit' ini sembuh?

Bayangan pendahulu mereka yang gagal pada tahun-tahun sebelumnya juga ikut menambah panjang derita mereka. Ketakutan akan mengikuti jejak kelam tersebut tak diragukan telah membuat mereka jauh lebih dalam terperosok pada ketakutan menghadapi UN yang dijadikan standar kelulusan.

Tak ada api maka tak ada asap, prinsip ini dapat menganalogikan bahwa kecurangan-kecurangan dalam UN bukan datang tanpa sebab. Tentu ada alasan yang mengiringi siswa-siswa yang rajin mengunjungi warnet untuk menjelajahi dunia maya dan berharap mendapat kisi-kisi hingga soal, kebocoran soal UN, dan beredarnya sms berisi kunci jawaban.

Menghukum kepala sekolah atau guru, ujian ulang, dan pencabutan keputusan lulus bagi siswa yang terbukti curang tidak akan membawa pengaruh apapun kecuali semboyan lebih apik lagi melangkah curang tahun depan, karena itulah pembinaan yang tepat adalah pembinaan -atau tepatnya pencegahan- yang mampu menyembuhkan psikologis siswa. Kecemasan dan kepesimisan mereka yang muncul dari ketidakmampuan mereka dalam mengerjakan soal praUN, putusan 'pasti gagal', 'sulit', 'pasti nggak bisa' yang mereka cap pada diri mereka sendiri, contoh kasus kegagalan kakak-kakak mereka, dan keputusasaan mereka untuk terus mencoba mengakrabkan diri dengan materi adalah terdakwa utama yang seharusnya diperhatikan dan dibina untuk disembuhkan.

Siswa harus diyakinkan seyakin mungkin bahwa setelah mereka menempuh pendidikan selama tiga tahun mereka pasti akan bisa menyelesaikan tiga puluh dan lima puluh soal UN dengan hasil yang baik, itu satu-satunya cara untuk menyembuhkan psikologis siswa yang ketakutan dengan UN. Usaha ini tentunya takkan lepas dari peran guru, karena itulah guru harus dapat berperan sebagai pendidik, tidak hanya sebagai pengajar.

Ada kekurangan guru yang sering saya temukan, yakni mereka terlalu menyamaratakan kemampuan semua siswanya. Semua dianggap bisa karena tidak ada yang bertanya, padahal mereka tidak bertanya karena mereka memang tidak mengerti dengan apa yang diterangkan guru. Kadang materi selanjutnya diteruskan padahal masih ada siswa yang belum memahami betul materi yang telah diulangankan. Ada juga guru yang mengetahui kekurangan siswanya tapi mereka tidak memberikan tindakan responsif nyata. Mereka memang menanyakan mengapa si siswa ini sampai bisa mendapatkan nilai jelek, mereka juga menasihati siswa tersebut agar lebih rajin lagi belajar, namun sebenarnya bukan ini yang dibutuhkan oleh para siswa yang kemampuannya belum terlalu mantap. Mereka membutuhkan uluran tangan nyata dari guru untuk meningkatkan kemampuan mereka. Tidak adanya uluran tangan tulus dari guru ini pada akhirnya akan menambah lagi daftar beban psikologis siswa.



Ujung dari UN : Serangan Mental Permanen

Tak cukup dengan membawa dampak psikologis berupa kecemasan, pemberlakuan UN sebagai standar kelulusan juga membawa dampak panjang dan berpotensi permanen yakni lahirnya generasi calon pemimpin yang bermental instan.

Keterbatasan waktu pengerjaan soal UN dan banyaknya materi yang harus mereka kuasai untuk dapat menorehkan minimal angka 5 di ijazah secara langsung telah membuka jalan untuk mencari cara penyelesaian soal yang paling cepat. Tidak salah juga sebenarnya, mengingat bahwa rumus-rumus cepat ini menginduk pada konsep dasar. Namun sayangnya, ada guru yang tidak menerangkan bagaimana rumus itu bisa terlahirkan dan ada juga siswa yang tidak mau mendengarkan penjelasan guru sehingga pada akhirnya rumus cepat ini mengubah kepribadian merka menjadi kepribadian yang cenderung lebih nyaman dengan mendapatkan segala sesuatu secara instan.

Dua hal yang patut dicermati dengan adanya rumus-rumus cepat ini adalah, pertama, siswa tidak menghargai sekolah. Siswa yang terlanjur mencintai rumus cepat ini akan lebih menghargai bimbingan belajar karena di bimbingan belajar mereka bisa mendapat banyak rumus cepat. Dengan tidak menghargai sekolah maka akhirnya mereka pun tidak lagi menghargai proses pendidikan. Sekolah hanyalah alat untuk memperoleh ijazah setelah mereka dinyatakan lulus UN. Ini sangat memprihatinkan, UN sebagai standar kelulusan yang merupakan produk pendidikan malah menghilangkan nyawa dari penyelenggara pendidikan sendiri.

Kedua, berkaitan dengan akibat jangka panjang, adanya rumus cepat ini juga akan berakibat munculnya generasi yang tidak dapat memimpin masyarakat dengan baik. Adanya rumus cepat mau tidak mau pasti akan mengikis kemampuan bernalar secara sistematis mereka. Pertanyaannya, mau dibawa kemana masa depan negara kita bila dipimpin oleh mantan-mantan siswa yang bermental instan tersebut?



Masih Haruskah Ia Ada?

Ujian Nasional atau UN, biar bagaimanapun ia harus tetap ada. Tetap harus ada suatu standar nasional yang definitif untuk mengetahui sampai dimana kemampuan siswa setelah menempuh tiga tahun pendidikan dan sampai dimana keberhasilan sekolah menjalankan fungsinya. Nah, Inilah yang harus digarisbawahi, UN memang perlu namun hanya sebagai standar saja. Standar yang memperlihatkan kepada siswa bahwa selama tiga tahun mereka belajar inilah hasil yang mereka capai dan inilah perbandingan dengan siswa-siswa lain yang juga selama tiga tahun belajar. UN sebagai standar juga merupakan alat pengukur prestasi sekolah dan daerah dalam mendidik siswanya. Sekolah atau daerah yang siswanya mendapat hasil yang baik dalam UN dijadikan percontohan dan bagi sekolah atau daerah yang anak didiknya belum mendapat hasil yang baik akan mendapat perhatian dan pembinaan serius dari pusat agar prestasinya dapat terangkat.

Dengan menjadikan UN sebagai standar pengukur prestasi saja maka pendidikan merata di seluruh Indonesia akan terwujudkan. Selain itu, dampak buruk bagi psikologis siswa juga dapat dihindari. Siswa akan menjalani UN dengan tanpa beban dan pendidikan akan ternilai dari proses, bukan hasil. Akibat lebih jauhnya adalah Indonesia akan memiliki generasi pemimpin masa depan yang berkualitas, secara mental dan akademis.

Sungguh suatu awal yang baik dari pemerintah yang akhirnya pada tahun ini berkebijakan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya alat ukur kelulusan siswa, namun juga mempertimbangkan nilai-nilai yang diperoleh siswa dalam ujian sekolah. Semoga secara bertahap kelak UN hanya akan dijadikan standar untuk mengevaluasi prestasi sekolah dalam mendidik siswanya dan sebagai alat refleksi diri siswa sampai dimana kemampuannya setelah melalui tiga tahun proses pendidikan. Lagipula, pemberlakuan UN sebagai standar kelulusan siswa sangatlah tidak adil karena sampai saat ini bangsa Indonesia masih terlalu heterogen untuk disamaratakan dalam selembar ijazah.

(Ark.Mei'07)