Sesekali, Jangan Tunjuk Pemerintah Saat Membahas Pendidikan

Dari dulu sampai sekarang, hobi saya adalah membaca Tabel Tujuan Pembelajaran yang selalu ada di awal bab buku pelajaran. Itu lho, yang isinya hal apa saja yang akan dibahas dalam bab tersebut serta harapan dari pembelajaran yang akan diberikan pada siswa. Bagian yang paling mengharukan itu bisa kita temukan pada kalimat, siswa diharapkan memiliki kompetensi…

Setiap kali saya membaca Tabel Tujuan Pembelajaran, saya selalu kagum sama pemerintah. Di sini saya bisa melihat betapa pemerintah sangat peduli terhadap perbaikan generasi bangsa. Dengan harapan yang ia cantumkan pada tabel tersebut, saya melihat suatu muatan cita-cita yang luhur untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar melalui pengoptimalan pendidikan.

Nah, ada tapinya…keharuan saya ketika membaca harapan pemerintah itu harus terhenti ketika saya memperhatikan keadaan sekitar yang tidak pernah membaik. Kompetensi yang diharapkan pemerintah bisa dimiliki siswa setelah ia memasuki bab tertentu nyatanya minim dimiliki siswa. Ketika mereka mempelajari bab tersebut, yaaaa…mereka paham tapi saat mereka memasuki bab lain, aspek-aspek yang telah mereka pelajari pada bab sebelumnya pun menguap. Hal ini sangat umum terjadi dari zaman ke zaman.

Ketegangan terjadi ketika siswa harus menghadapi ujian, baik ujian akhir semester maupun ujian akhir nasional. Penyebab ketegangan ini satu, para siswa merasa kurang menguasai kompetensi yang telah digariskan pemerintah. Pada post kali ini, minimnya penguasaan siswa akan kompetensi yang disebutkan di dalam bukulah yang akan saya bahas. Di sini, saya nggak akan membahas pemerintah. Pemerintah punya andil dalam masalah ini, ya saya tahu, tapi saya rasa pembicaraan mengenai pemerintah lebih baik kita tunda dulu. Terlalu besar rasanya kalau saya membahas pemerintah. Saya juga nggak akan membahas sistem pendidikan. Pemerintah saja sudah besar lingkupnya, apalagi sistem pendidikan. Sudah banyak juga yang sudah mengkritik pemerintah dan sistem pendidikan. Sebagai gantinya, saya akan membahas tentang kekurangan guru.

Guru merupakan ujung tombak penyampai pesan pendidikan yang telah digariskan pemerintah. Jelas, mereka mempunyai andil besar dalam membentuk kesiapan siswa dalam menghadapi ujian. Nah, jangan dulu potong pembahasan saya tentang kewajiban guru dengan isu (di sini, terminologi isu yang saya gunakan merujuk pada Masalah, bukan Kabar desas-desus) minimnya kesejahteraan guru. Tentu saja kesejahteraan guru merupakan masalah krusial, namun, bagi saya, jangan sampai isu ini menjadi justifikasi atas keluhan siswa yang menunjuk ketidakmampuan beberapa guru dalam menyampaikan ilmu sehingga membuat mereka tidak menguasai kompetensi tertentu. Kekurangan guru dalam menyampaikan ilmu kepada siswalah yang akan saya kupas di sini.

Saya sudah menghabiskan setengah hidup saya dengan menjadi siswa. Ya iyalah. Hehe. Selama empat belas tahun sekolah, dari TK sampai SMA, saya suka memerhatikan guru yang mengajar di kelas. Kebetulan, guru-guru saya juga bervariasi. Saya punya guru yang berasal dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari Afro-American sampai Irish. Saya menemukan berbagai karakteristik. Ada yang mengajar dengan santai tapi serius, ada yang santaiiiiiiiiiiiiiiii banget, sampai saya juga nggak tahu dia ngajar apa enggak, ada juga yang disiplin tapi favorit, ada juga yang disiplin dan selalu mendapat kutukan para siswa. Bervariasinya guru beserta seni mengajarnya juga saya temukan sekarang saat saya menjalani dua tahun belakangan ini dengan menjadi pengajar les. Saya kerap menerima ungkapan hati para siswa yang mengagumi dan mengutuki guru di sekolahnya. Tak hanya itu, mereka juga sering mengeluhkan kekurangan pengajar les mereka. Hmmmmm. Penglihatan saya selama menjadi siswa dan pengakuan siswa-siswa atas kekurangan gurunya, saya rasa sudah menjadi bukti bahwa kita pun perlu mengkaji aspek guru saat kita menelusuri penyebab siswa tidak menguasai kompetensi yang telah digariskan pemerintah.

Lepaskan konstruksi di pikiran kita yang mengiang-ngiangkan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru merupakan bagian yang kesejahteraannya sering dilupakan pemerintah saat kita akan membahas masalah ini. Keterpakuan kita pada konstruk tersebut merupakan diskriminasi atas kenyataan bahwa sebenarnya, guru juga manusia yang memiliki kekurangan. Saat kita berada di kelas, kita akan menemukan guru sebagai individu-individu yang unik. Ada guru yang mampu mengambil hati siswa sehingga pada mata pelajarannya, anak-anak bisa mendapat nilai baik serta kompetensi yang mumpuni, ada pula guru yang begitu egois dengan dirinya sendiri sehingga acuh terhadap siswa. Bagi guru jenis kedua ini, tak jadi masalah baginya apakah siswa paham apa yang ia sampaikan dan apakah siswa menyenangi cara pemyampaiannya. Lebih parah lagi, ia juga tidak memiliki kemampuan untuk mengenali siswanya dan menjadi teman bagi siswanya. Guru jenis itu jugalah yang suka melepas tanggung jawab saat nilai-nilai siswanya merah dengan mengatakan, “Kalian mah bodoh, gini aja nggak bisa,” ketimbang mencari metode lain untuk membangunkan otak siswanya yang selalu tidur saat ia masuk kelas.

Guru jenis kedua itu bisa kita temui dimana saja, jumlahnya sepertinya lebih banyak ketimbang guru jenis pertama. Salah satu yang paling saya ingat adalah kejadian saat SMA. Dulu, ketika saya duduk di kelas satu SMA, nilai rapor tengah semester saya bervariasi dari yang sangat bagus hingga hancur. Nah, tapi nilai merah itu tidak hanya menghiasi rapor saya saja. Semua teman saya dalam satu kelas, bahkan di kelas lain yang diajari oleh guru X, nilainya merah. Ibu saya dan ibu teman-teman saya mengajukan protes kepada wali kelas. Mereka sepakat satu hal. Kalau nilai satu anak saja yang merah, berarti memang anak itu yang tidak menguasai materi. Berbeda jika semua anak mendapatkan nilai merah. Pada kasus tersebut, bukan si anak yang salah, melainkan gurunya. Ibu-ibu yang yakin bahwa anaknya tidak bodoh tersebut mempertanyakan bagaimana cara mengajar sang guru X di kelas melalui wali kelas. Nah, masalahnya, wali kelas saya juga bukan guru yang menyenangkan. Ia adalah tipikal guru yang membuat kami, anak-anaknya dimasukkan ke neraka dengan tuduhan menghina dan mengutuk guru di belakang. Cara mengajarnya yang tidak membuat kami percaya bahwa dia paham seluk-beluk perkembangan manusia dari zaman batu hingga Perang Dingin pada saat ia mengajar Sejarah serta mukanya yang kehilangan otot tersenyum sudah kami sampaikan kepada orang tua kami untuk memberi bayangan bahwa wali kelas kami bukan wanita tua yang bijaksana dan menyenangkan saat diajak berdialog dan curhat. Tapi ibu kami tidak percaya. Akhirnya, benar saja. Sebagai respon atas protes yang mereka sampaikan, si guru yang suka menyepelekan IPS ketimbang IPA (padahal dia guru IPS) ini malah menjawab, “Setiap guru punya seni mengajar masing-masing. Mereka nggak bisa disalahkan. Anak-anak saja yang tidak bisa paham!” Sebentar, masih ada yang lain. Paragrafnya belum akan saya potong dulu. Wali kelas yang hanya mengenal anak-anak borju di kelas ini juga berkata kepada kami, “Kalian itu harus menerima guru apa adanya. Mau gurunya kayak apa juga harus kalian terima. Dengarkan saja pelajarannya, jangan lihat gurunya!”

Hmmmm. Okei. Inilah yang ingin saya soroti.

Ya, seperti yang telah saya ungkapkan tadi, saat kita berada di kelas, kita akan menemukan guru sebagai individu yang unik. Unik sendiri artinya berbeda. Mereka memiliki cara mengajar yang bervariasi. Nah, tapi masalahnya, di atas semua perbedaan yang mereka miliki, mereka memiliki beban target yang sama, mencerdaskan anak bangsa melalui penyampaian materi yang telah digariskan pemerintah. Di tangan merekalah masa depan anak-anak ini terletak. Saya juga tidak memungkiri bahwa kecerdasan, ketertarikan, cara belajar, dan sikap para siswa sendiri berlainan. Satu kelas yang berisi belasan hingga lima puluhan orang tentu berisi perbedaan yang kompleks. Logis bila para guru berdalih bahwa mereka tidak mungkin mengatasi jumlah kepala yang banyak dengan detail. Tapi bagi saya, alasan tersebut tidak dapat menjadi dasar argumen mereka untuk mengatakan bahwa pihak yang harus memahami adalah siswa, mengingat jumlah siswa lebih banyak daripada guru.

Secara kuantitas, ya siswa memang lebih banyak tapi besarnya kuantitas siswa sangat tidak tepat bila dijadikan alasan bahwa para siswa ini wajib memahami seni mengajar guru. Saya nggak menemukan keterkaitan sama sekali. Guru yang berpatokan pada pendapat tersebut malah bisa jadi melanggar hak siswa untuk belajar. Kayak begini deh, saat siswa berada di kelas, tujuan mereka itu menerima pelajaran sekaligus merespon pelajaran. Itu hak mereka. Dengan adanya hak yang melekat pada siswa tersebut, guru memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pemenuhan hak siswa. Pemenuhan fasilitas ini termasuk pula pada aspek penciptaan kondisi belajar yang memungkinkan bagi siswa untuk terpacu belajar. Saya tidak mengatakan bahwa guru wajib membuat siswa pintar. Kalau masalah bisa pintar tidaknya siswa, itu masalah lain, itu kembali lagi pada kecerdasan siswa, kemauan siswa untuk belajar, dan cara siswa memahami pelajaran. Yang menjadi kewajiban guru adalah bagaimana ia mendorong siswa-siswanya untuk mau pintar, mau memajukan dirinya, dan sadar bahwa kompetensi yang harus dimiliki para siswa tidak hanya berguna untuk menjawab soal ujian sehingga bisa jadi ranking pertama, tapi juga untuk kehidupan para siswa selepas masa ujian.

Kewajiban tersebutlah yang harus dipahami guru saat mereka mengajar. Itulah yang harus mereka lakukan saat mereka berdiri di depan kelas, berada di tingkatan yang lebih tinggi daripada siswanya. Dengan mereka berdiri di hadapan siswa-siswanya yang duduk, mereka seharusnya sadar bahwa makna filosofis berdiri di hadapan siswa adalah untuk memberikan suasana yang mendukung dalam proses belajar siswa.

Dalam banyak kasus guru yang tidak mampu membuat siswanya mengerti apa yang ia sampaikan, akar permasalahannya terletak pada minimnya kepahaman para guru atas kewajibannya. Ada yang benar-benar tidak paham sehingga mereka membiarkan siswanya berkubang dalam kubangan penyiksaan pantat dan kekeruhan otak selama dua jam pelajaran. Ada pula yang seolah-olah paham akan kewajibannya namun mengaplikasikannya dengan cara yang salah. Guru jenis ini hobinya marah-marah didepan kelas, menyepelekan siswa, dan pesimis terhadap perkembangan siswa. Butut sekali ini mah.

Sepengalaman saya dan menurut kesaksian siswa-siswa saya, sebenarnya tidak sulit untuk menjadi guru yang mampu memenuhi kewajibannya. Dalam menciptakan suasana yang mendukung proses belajar, hal yang paling penting adalah mengambil hati siswa. Mau tidak mau, sebagai penguasa kelas (yang satu-satunya sah berdiri di kelas), guru harus bisa mengambil hati siswa agar guru tuntas menyelesaikan tugas dari pemerintah. Tugas mengambil hati siswa juga sebenarnya tidak sulit asalkan guru tersebut ikhlas, hehehe. Jangan egois dan merasa paling benar sendiri. Dari cerita yang saya dengarkan dan pengalaman saya sebagai siswa, kesimpulan yang bisa saya tarik tentang bagaimana menjadi guru yang mampu menciptakan suasana yang baik untuk belajar, antara lain :
  1. Kenali para siswa. Kalau misalnya dalam satu kelas ini kuantitas siswanya besar, coba kenali secara random, jangan dari kalangan tertentu saja, kayak yang duduk di depan saja, yang kaya saja, yang paling cerewet saja, yang nakal saja, yang sepuluh besar saja. Randomisasi ini efektif untuk menghindarkan kesan diskriminatif yang menggelayuti pikiran siswa. Selain itu, pada setiap pertemuan, jangan memanggil nama siswa yang sama. Nanti dikira diskriminatif jugaaaaa.
  2. Pahami siswa. Pelajari perkembangan siswa pada setiap pertemuan atau ujian. Gali permasalahan yang dialami siswa sehingga misalnya pada suatu ujian pertama dia mendapat nilai bagus, tapi pada ujian selanjutnya nilainya menurun. Jangan hanya bertanya dan menggali, tapi juga berikan solusi. Bahkan, jika ternyata persoalan yang menghambat perkembangan siswa tersebut berasal dari diri guru itu sendiri, guru harus menyadari dan memperbaiki dirinya sendiri. Hal yang paling buruk adalah tetap egois dan acuh terhadap suara siswa yang jelas mengeluhkan sikap dan metode pengajaran guru. Masalahnya, ini yang sering terjadi. Guru seharusnya cerdas untuk mengatasi persoalan yang berasal dari dirinya sendiri.
  3. Hargai siswa. Menghargai adalah cara terbaik untuk memotivasi siswa agar mau belajar untuk mengejar ketertinggalan, mempertahankan prestasi, dan berani bercita-cita. Siswa kadang tidak menyadari potensinya dan kekurangannya sehingga ia tidak tahu kenapa dia harus belajar apa yang harus ia pelajari. Nah, di sinilah peran guru. Mengarahkan siswa merupakan salah satu jalan menghargai mereka. Cara penyampaian pun harus diperhatikan. Jangan dengan marah-marah dan menyepelekan mereka. Itu mah namanya bukan menghargai. Alih-alih, mereka malah akan membenci guru dan bahkan meyakini bahwa mereka memang bodoh dan tidak bermasa depan. Wah, udah dosa banget ini mah kalau sampai begitu.
  4. Menyadari bahwa penghormatan dari siswa bukan berasal dari kejaiman guru dan kedisiplinan yang berlebihan. Saya sering menemukan dalih dari guru bahwa mereka melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan siswa karena mereka nggak mau siswanya ngelunjak, nggak menghormati mereka, dan mengecilkan peran mereka. Nggak logis, ah kalau kata saya. Selama ini justru saya dan siswa-siswa yang curhat dengan saya nggak bakal sayang apalagi menghormati guru-guru yang jaim dan sok disiplin. Guru-guru yang demikian malah merupakan musuh abadi kami. Kutukan kami bisa lebih tebal daripada kamus. Kami malah mencintai guru yang bisa menyatu dengan kami. Dengan mereka mengenal kami, memahami kami, dan menghargai kami, penghormatan yang secara manusiawi wajar ia harapkan malah datang dengan sendirinya. Dengan ketiga poin di atas yang dimiliki seorang guru, guru tersebut akan mendapatkan penghormatan dari siswa sekaligus berhasil mengemban tugas dari pemerintah.

Saya membayangkan jika Indonesia memiliki guru-guru yang memenuhi kriteria tersebut. Bukan hanya guru di sekolah, tentunya, tapi juga di tempat les. Selama ini saya sering menemukan guru yang dijadikan blacklist oleh siswa, baik di sekolah maupun di tempat les. Semakin banyak guru yang masuk daftar hitam, semakin terpuruk jugalah siswa. Bagaimana pedidikan dan negara kita bisa maju jika guru-guru masih egois dengan dirinya sendiri sehingga dimusuhi siswa?

Kita memang bisa membicarakan masalah sistem pendidikan dan lain-lain saat membahas ketidaksiapan siswa dalam menghadapi ujian. Tapi permasalahan tersebut terlalu makro dan luas. Pembenahannya pun akan memakan waktu lama sedangkan setiap enam bulan sekali siswa harus mengahadapi ujian. Mengapa kita tidak memulai evaluasi tersebut dari ujung tombak? Dalam pendidikan, bukankah guru dan siswa juga memiliki peranan yang besar?

Pertama, dari sisi siswa. Selama ini mereka adalah objek utama dari pelaksanaan ujian. Di tangan mereka jugalah estafet kepemimpinan bangsa berada. Namun, kita jarang menyelesaikan permasalahan sistem pendidikan dari sudut pandang mereka. Kita jarang mengupas apa saja hambatan yang mereka hadapi sehingga mereka selalu mengeluhkan ujian. Kacamata siswa inilah yang sebenarnya dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi pendidikan. Pendapat mereka akan sangat jujur sehingga data-data yang diperlukan untuk menyusun kebijakan pun dapat bersifat valid. Lalu dari sisi guru. Selama ini kita selalu terjebak pada isu kesejahteraan guru. Seolah-olah kesejaheraan adalah imunitas yang menjustifikasi kekurangmampuan guru dalam menyampaikan materi pada siswa. Ya, kesejateraan memang penting, tapi apakah semua guru yang menuntut kesejahteraan ini telah berhasil mengemban tugas dari pemerintah yang menginginkan anak-anak bangsanya mendapat pendidikan terbaik?
Di sini saya sangat menyesalkan sikap guru yang menjadikan isu kesejahteraan sebagai tameng untuk menghalangi kritik siswa akan kualitas mengajarnya lalu mengalihkan kesalahan pada pemerintah dan sistem pendidikan.


Ark. Jan’10.

3 comments

Nice Article

tulisan yang membongkar realitas pendidikan di Indonesia, yakni mengenai pendidik dan peserta didik yang kadang hanya dinilai dalam satu sudut pandang saja oleh masyarakat kita.

menjadi pertanyaan, ketika seorang menjadi pendidik (guru,dosen etc) apa yang menjadi alasan ketika individu itu memilih utk menjadi pendidik?
apakah karena pengabdian atau karena keadaan?
tentu saja alasannya bisa salah satu ataupun dua-duanya.
apapun alasannya ketika mereka telah memilih jalan ini hal tersebut merupakan tugas mulai. karena menjadi pendidik berarti turut serta dalam proses mencerdaskan bangsa, seperti yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 45.

menurut saya, pada masa sekarang ini tak perlu pendidik menggunakan cara2 yang tidak elegan, seperti mengajar siswa dengan ketegangan, marah-marah ataupun hal-hal lainnya yang suberversif baik secara fisik ataupun verbal. kenapa? menurut pandangan saya hal tersebut akan memepengaruhi psikologis siswa itu sendiri karena akan mendapatkan tekanan scr psikologis yang akhirnya akan mempengaruhi kualitas kompetensi siswa itu sendiri (hal tersebut telah dibuktikan melalui beberapa penelitian), jika alasan yang menjadi legitimasi seorang pendidik menggunakan cara tersebut agar dihormati oleh siswa ataupun agar siswa disiplin saya kira hal tersebut tidak relevan. karena, utk membuat siswa tersebut dispilin atau menghormati guru tdk selalu hrs dengan cara seperti itu.

inti permasalahan disini adalah
mengenai metode yang digunakan pendidik dalam mendidik peserta didik (siswa).
sampai saat ini saya tidak menemukan suatu acuan umum untuk pendidik dalam melaksanakan kegiatan mengajar *ralat jika saya salah.

bagi saya hal tersebut perlu, kenapa ? karena dalam pandangan saya jika pendidik memiliki suatu panduan umum dalam melaksanakan tugasnya maka hal tersebut dapat membantu pendidik guna meningkatkan kompetensi peserta didik secara maximal.
tentu saja panduan tersebut tidak harus selalu bersifat mutlak, namun sifatnya hanya pedoman saja dan bisa dimodofikasi sesuai dengan kebutuhan pendidik.

jadi jika pendidik/sekolah ingin meningkatkan kompetensi peserta didiknya perlu suatu metode yang bs dijadikan pedoman dalam kegiatan belajar mengajar.
ada dua cara untuk memunculkan panduan tersebut
1. Muncul dari pemerintah melalui kepmen ataupun surat ideran dari Depdiknas yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Sekolah
2. Jika Poin 1 tidak kujung muncul maka saya kira pendidik hrs insiatif utk membuat pedoman tersebut

saya kira, 3 poin yang diajukan oleh Saudari Gope dlm artikelnya sangatlah briliant mengingat hal tersebut dicetuskan oleh seorang praktisi yang memiliki pengalaman dalam mslh ini :)

Reply

everything happen for reason.. :D
cheers

Reply

aros : iya ros, bener, kita lemah dalam masalah SoP....ngga ada SoP yang konkrit, rigid, vigour, terutama buat sekolah negeri, terutama lagi buat sekolah negeri yang nggak di kota hmmmmmmm.....
Beda sama sekolah swasta, mereka punya SoP yang jelas....*tapi swasta yang mahal doang kayaknya*
Nggak ada SoP standar untuk seklah negeri se-Indonesia dan swasta makanya gap pendidikan kita tinggi....
masih banyak sih sebenernya faktor gap pendidikan, tapi kayakny tuh masalah SoP perlu diperhatikan....

Reply